A. Kegiatan Pendidikan Islam.
Pengembangan Pendidikan Islam
sebagian besar bergantung kepada hal-hal sebagai berikut : Yaitu kesediaan dan
kemampuan guru-guru pendidikan Islam dan juga perlengkapan yang tersedia..Oleh
karena itu . Perlu adanya sumbangan dari beberpa masyarakat atau lembaga juga
yayasan untuk melaksanakan semua program yang ada.
Dalam hal ini Gubernur Sumatera
Selatan telah mengeluarkan Surat Edaran yang menyatakan bahwa tahun 2003 adalah
Tahun Bebas Buta Aksara Al-Qur’an ” dan
dilanjutkan oleh Surat Edaran Kanwil Diknas Sum-sel untuk mengalokasikan dua
session jam pelajaran untuk belajar membaca Al-Qur`an setiap minggu. Untuk SD
dan . Sedangkan siswa SMU dan SMK ,
yaitu selama lima belas menit sebelum proses belajar -mengajar berlangsung.
Dan Surat Edaran tersebut juga
direspon dengan membuat Surat Keputusan Bersama antara Departemen Agama dan
Pendidikan Nasional ( Diknas ) Palembang untuk membimbing siswa melakukan
standar minimal kegiatan keagamaan ( Islam ) yang harus dilaksanakan oleh siswa
pada sekolah –negeri dan swastadi kota Palembang.
Mengorganisasikan materi
berarti menganalisa proses belajar –mengajar dengan merencanakan beberapa
unsure melaluin pengorganisasian yang rasional dan menyeluruh .Dalam hal ini
diperlukan langkah –langkah sebagai berikut :
1. Perencanaan
2. Pelaksanaan
3. Penilaian
Merencanakan pelajaran dan unit
waktu yang terdiri dari Program Tahunan,Program Semester yang juga dilengkapi
oleh analisis affektifitas waktu atau minggu dalam satu semester.Didalam unit
pelajaran dibuat materi yang akan diajarkan pada siswa dalam masa (session )
tertentu.
Langkah-langkah proses belajar-mengajar
dikelas terdiri dari :
1. Kegiatan Awal:
a. Salam dan absensi.
b. Penyampaian Tujuan Pembelajaran
c. Apersepsi
(Penjajakan Kemampuan Siswa)
d. Pemberian motivasi
2. Kegiatan Inti
a. Penyajian materi
dengan menggunakan metode pembelajaran yang sesuai dengan topic satuan
pelajaran.
b. Agar siswa dapat
memahami secara mendalam pelajaran
tersebut, maka sebaiknya menggunakan metode siswa aktif .(Students
`centred activities ).
c. Siswa harus
diberi kesempatan bertanya lebih banyak .
3. Kegiatan Akhir.
a. Menyimpulkan materi pelajaran.
b. Memberikan post test.
c. Memberi tugas kepada siswa.
d. Mengahiri proses pelajaran..
Standar minimal kegiatan
Pendidikan Islam tersebut meliputi :
1. Kegiatan Harian
a. Berdo`a bersama
,sebelum dan sesudah proses belajar-mengajar.
b. Membaca
Al-Qur`an bersama di awal proses belajar-mengajar.
c. Menyambut
kedatangan siswa di pagi hari dengan ucapan salam dan berjabatan tangan .
d. Memperdengarkan
ayat-ayat Al-Qur`an atau lagu-lagu islami selama jam istirahat.
e. Shalat Zuhur bersama di masjid ( Mushalla ).
2. Kegiatan Mingguan
a. Memakai busana
muslimah pada hari jum`at atau pada hari –hari tertentu.
b. Mengadakan infaq
mingguan untuk mendanai kegiatan-kegiatan islami.
c. Belajar Al
Qur`an bersama baik di masjid ataupun diruang kelas yang dibimbing oleh guru
Pendidikan Agama Islam.
3. Kegiatan Bulanan.
a. Melaksanakan
Majlim Taklim minimal satu kali sebulan.
b. Melaksanakana
Kegiatan ROHIS seperti Nasyid,Mentoring
dan sebagainya.
4. Kegiatan Semester .
a. Melaksanakan perlombaan Islami.
b. Mengadakan Musabaqah Tilawatil Qur`an.
c. Mengadakan Lomba Pidato Islami (Ceramah Islami ).
5. Kegiatan Tahunan.
a. Meraykan Hari-hari Besar Islam.
b. Melaksanakan Pesantren Kilat selama bulan puasa
c. Mengumpulkan
Zakat dan Sadaqoh kepada pakir miskin.
d. Melakukan kegiatan bakti social.
e. Menyembelih hewan kurban pada saat Idhul Adha.
6. Kegiatan Lain-lain.
a. Mengikuti
kegiatan keagamaan,perlombaan yang dilaksanakan oleh Kelurahan. atau Kecamatan
b. Membantu orang tua siswa yang miskin atau korban bencana
alam dan sebagainya.
Disamping kegiatan-kegiatan
yang disebutkan diatas. Guru-guru Pendididkan Agama Islam juga mengadakan kerja
sama dengan orang tua siswa secara terpadu untuk membantu mendorong siswa
melakukan kegiatan atau tugas keagamaan siswa dirumah, umpamanya dalam
pelaksanaan pengawas ibadah siswa dirumah. Seperti shalat lima waktu dan
lain-lain setiap hari. <