google-site-verification: google314e099c36007d9d.html

Minggu, 27 Desember 2015

Quovadis Kurikulum Nasional

Berbicara masalah Kurikulum seakan akan tak akan pernah habis-habisnya.Mengapa terjadi demikian,sekian banyak orang berbicara tentang kurikulum baik meninjau dari segi sejarah,ada yang melihatnya dari sudut hukum,apa saja syarat sebuah kurikulum itu dapat dikatakan baik atau diterima oleh masyarakat ,dibalik itu ada orang melihat sejauh mana kurikulum dapat diterapkan serta dapat diterima oleh masyarakat sesuai dengan perkembangan dan kemajuan zaman, dalam kaitan dengan perkembangan teknologi pendidikan,budaya yang berlaku dalam suatu bangsa atau negara,termasuk daya pikir dan pola pikir  ( mind set  ) suatu kaum.setiap negara tentu mempunyai cita cita dan keinginan sendiri akan dibawa kemana arah pembangunan sumber daya manusia yang dimiliki oleh bangsa tersebut,
jika kita perbandingkan tentang keunggulan dan konsentrasi serta kelebihan suatu bangsa dalam bidang pendidikan masing masing menekankan pada unsur tertentu seperti kelebihan yang menekankan pada penguasaan teknologi  umpamanya jepang.korea ,namun ada juga negara yang lebih menekankaqn pada penguasaan bidang budaya tertentu dan juga menekankan pada penguasaan dan penerapan bidang agama tertentu dan sebagainya.
Berbicara tentang kurikulum nasional yang akan diberlakukan di Indonesia.ini juga masih menjadi tanda tanya besar bagi kita.karena melihat kepada sejarah kurikulum yang berlaku di Indonesia yang kita ketahui yaitu mulai dari kurikulum 1974,kurikulum 1984.kurikulum 1994.kurikulum berbasis Kompetensi ( KBK 0 tahun 2004.yang dibatalkan keberadaannya karena bertentangan secara yuridis bahwa Kurikulum Berbasisi Kompetensi harus dibatalkan karean tidak berlandaskan  pada standar pendidikan nasional yang baru dibuat pada tahun 2005 yaitu Peraturan Pemerintah no.19/2005.
sebagai akibatnya maka lahir kurikulum berbasis satuan pendidikan ( KTSP ) tanggal 2 juni 2006.
kurikulum ini berlaku selama beberapa tahun kemudian diganti lagi dengan kurikulum 2013 yang berorientasi pada beberapa kemudahan bagi guru dan tenaga kependidikan. namun kenyataan pemberlakuan kurikulum 20013 juga masih mengalami kendala yang tidak sedikit bagi guru masih dalam kegalauan tentang penerapannya ataupun bagi pemerintah sendiri yang belum mampu secara utuh menyediakan fasilitas sesuai dengan rencana pelaksanaan kurikulum itu sendiri.
Kini ada lagi kurikulum nasional ,bagaimanakah bentuk pelaksanaan dari segi proses pengajaran dan juga penilaian .apakah masih sama seperti kurikulum 2013 atau adqa perubahan, semesti kemendiknas segera memberikan kejelasan supaya jangan sampai salah pengertian. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar