google-site-verification: google314e099c36007d9d.html

Selasa, 15 Desember 2015

Cegahlah penyakit pegawai

Pegawai negeri sipil atau sekarang disebut Aparatur Sipil Negara ( ANS ),pada saat ini adalah salah satu pekerjaan yang banyak diminati oleh banyak orang karena penghidupan atau pendapatan yang mereka peroleh tidak lagi seperti dulu. dahulu atau beberapa tahun yang lalu ,pegawai negeri itu dibayar dengan sistem PGPS ( Pintar Goblok Pendapatan Sama ) sebab standar pengajian dilakukan atas dasar jenjang pendidikan bukan kompetensi. menggunakan standar qualifikasi penddikan tiu ada juga baiknya,akan tetapi kadang kadang menimbulkan kecemburuan antara satu pegawai dengan lainnya.walaupun seseorang telah bekerja dengan baik dan maksimal dalam arti sesuai dengan aturan pemerintah,namun pendapatan tidak berbeda signifikan antara pegawai satu dengan lainnya. akibatnya pegawai bekerja banyak yang kena penyakit,seperti KURAP,KUDIS,ASAM AURAT,TBC.Yang penulis maksud adalah : Kurap _kurang rapi dalam bekerja,Kudis - Kurang disiplin,baik disiplin masuk,disiplin kerja dan sebagainya,Asam Urat _ asal masuk uraian dan urutan kerja tidak akurat ( alias asal kerja )TBC _Tidak bisa komputer, alias gagap teknologi. semua penyakit itu harus dibasmi  secepat mungkin.Sekarang istilah pegawai sudah berubah menjadi ANS ( aparatur sipil negara ) pada sistem ini diharapkan akan mengobati penyakit lama pegawai negeri.alasannya yaitu gaji pegawai berdasarkan kompetensi dan beban kerja yang dilakukan yang tertuang dalam bentuk SKP ( Sasaran Kinerja Pegawai,oleh karena itu setiap pegawai berhak mendapat tunjangan kinerja setiap bulan,sehingga pegawai lebih semangat,kreatif,aktif dan inovatif serta menjunjung tinggi sikat INTEGRITAS DAN LOYALITAS PADA NEGARA.,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar