google-site-verification: google314e099c36007d9d.html

Selasa, 29 Desember 2015

Bagaimana Cara menyikapi Perobahan K 13 menjadi Kurikulum Nasional


Perubahan kurikulum K 13 menjadi Krnas


Membaca dan menanggapi informasi terbaru dan terhangat tentang kurikulum 2013 serta kurikulum nasional.setelah membaca artikel yang terkait seperti cuplikan info yang dipublikasikan dalam blog milik Ainamulyana.blogspot.co.id .dikatakan bahwa setelah Kurikulum 2013  setelah dievaluasi dan diungkapkan oleh Doni Koesuma bahwa pemerintah menghapus K I.1 dan KI.2 untuk semua  mata pelajaran kecuali PPKn dan PAI. guru mata pelajaran umum hanya boleh menyisipkan pesan spiritual saja dalam mata pelajaran yang mereka ajarkan.

Mengamati informasi tersebut, perlu rasanya memberikan tanggapan yang berkaitan dengan penghapusan kompetensi inti satu dan kompetensi inti 2 yang selama ini terdapat dalam kurikulum 20013.persoalannya akan muncul diantaranya :

a. Guru mata pelajaran umum ( selain dari PPKn dan PAI ) sebagainmana diwajibkan oleh kurikulum untuk menyampaikan dan menekankan K I dan K 2 saja mereka enggan melaksanakannya,apalagi jika hanya bersipat himbauan.saya pesimis itu akan terlaksana.
b. Faktor apa sajakah yang menyebabkan keberatan atau keengganan beberapa pihak sehingga akan menghapus penerapan K I dan K 2 tersebut.padahal menurut saya dengan adanya pengharusan guru menerapkan K I dan K 2 ,ini akan membentuk siswa kita menjadi siswa yang beriman dan taat dalam beribadah erta mempunyai watak kepribadian yang baik,seperti jujur,amanah,hormat ,disiplin  dan lain lain.
c. Apakah ada pihak lain yang tidak senang dengan membaiknya kepribadian masyarakat Indonesia.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
d.Bagaimanakah sikap yang akan diambil oleh kementerian agama.hususnya pada bidang studi keagamaan yang ada di madrasah ( AL quran,hadits,fiqh,aqidah akhlak,bahasa arab ) perlu penegasan yang pasti.
e. Bagaimana sikap atau bentuk penilaian yang akan ada pada mata pelajaran umum di Madrasah  MIbtidaiyah,Tsanawiyah dan Aliyah. apakah akan punyai sikap yang sama dengan sekolah dibawah naungan kemendiknas. menurut penulis semestinya ada pembedaan dalam arti tetap mempertahankan keberadaan K I dan K I .2 supaya tingkat relegiusitas dan Khlak Karimah di Madrasah tetap eksis.jangan mengekor terus. kenapa tidak punya keberanian tampil beda ?
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar